Site icon Rumpi Kota

Dedi Mulyadi Pastikan Sudah Lunasi Tunggakan Pajak Lexus

RumpikotaCom – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan klarifikasi terkait isu yang sempat menjadi perbincangan publik mengenai pajak kendaraan pribadinya. Dalam keterangannya pada Sabtu (26/4/2025), Dedi menegaskan bahwa seluruh kewajiban administrasi pajak kendaraan miliknya telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia memastikan bahwa kendaraan yang dimaksud kini telah terdaftar resmi di wilayah Bandung dengan pelat nomor yang sesuai dengan domisili saat ini.

“Semua kendaraan yang saya miliki saat ini sudah terdaftar di Bandung. Nomor polisi yang digunakan pun sudah resmi nomor Bandung, sehingga tidak ada lagi permasalahan terkait pajak,” ujarnya kepada awak media.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa sebelumnya kendaraan tersebut, yakni sebuah mobil Lexus, terdaftar di wilayah DKI Jakarta. Karena adanya perubahan domisili, maka ia pun segera mengurus proses administrasi perpindahan dan memastikan semua kewajiban pajak terkait kendaraan tersebut dilunasi sepenuhnya.

“Memang sebelumnya sempat ada kendala terkait pajak di Jakarta. Namun, saat ini seluruh urusan tersebut sudah kami selesaikan dengan baik. Sekarang kendaraan saya sudah resmi menggunakan nomor polisi Bandung, sesuai dengan domisili saya yang terbaru di Jawa Barat,” lanjutnya.

Melalui pernyataan ini, Dedi Mulyadi juga menegaskan komitmennya untuk selalu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, khususnya dalam hal ketaatan terhadap aturan hukum, termasuk dalam hal administrasi kendaraan bermotor dan kewajiban pembayaran pajaknya. Ia berharap langkah ini bisa menjadi bentuk tanggung jawab moral bagi para pejabat publik untuk selalu patuh terhadap ketentuan yang berlaku serta menjadi panutan dalam kehidupan bermasyarakat.

Exit mobile version