RumpiKotaCom – Pemerhati sosial politik Surya Fermana mengapresiasi langkah Direktorat Siber (Ditsiber) Polda Metro Jaya yang berhasil mendeteksi dan mencegah potensi kerusuhan di Jakarta menjelang peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia pada 10 Desember 2025.
Menurut Surya, keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya peran patroli dan intelijen siber dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah meningkatnya aktivitas digital.
“Upaya yang dilakukan Ditsiber patut diapresiasi karena bersifat preventif dan bertujuan melindungi masyarakat dari potensi gangguan keamanan,” kata Surya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/12).
Ia menjelaskan bahwa deteksi dini terhadap aktivitas provokatif di ruang digital menjadi salah satu kunci pencegahan kerusuhan di era media sosial.
Deteksi Aktivitas Provokatif Daring
Ditsiber Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap rencana provokasi yang diduga akan dilakukan oleh tiga orang tersangka berinisial BDM, TSF, dan YM. Ketiganya diamankan pada 8 Desember 2025 di wilayah Jakarta Pusat, Bekasi, dan Bandung.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aparat menemukan sejumlah barang bukti berupa enam unit bom molotov yang diduga akan digunakan dalam aksi unjuk rasa memperingati Hari HAM Sedunia.
Surya menyebut bahwa kasus ini memperlihatkan bagaimana ruang digital dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menyebarkan ajakan kekerasan apabila tidak diawasi dengan baik.
Pentingnya Pendekatan Intelijen Siber
Surya menilai langkah Ditsiber sejalan dengan pendekatan Intelligence-Led Policing (ILP), yakni model kepolisian yang menitikberatkan pada pengumpulan dan analisis informasi sebagai dasar pengambilan keputusan.
Menurut dia, pendekatan tersebut memungkinkan aparat keamanan untuk bertindak lebih dini sebelum potensi gangguan berkembang menjadi tindakan kriminal.
> “Pendekatan berbasis intelijen membuat penegakan hukum lebih terukur dan mengutamakan pencegahan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa upaya tersebut juga memiliki landasan hukum yang kuat, termasuk dalam ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait pencegahan penghasutan dan penyebaran konten bermuatan kekerasan.
Tantangan Keamanan Digital
Surya juga menyoroti meningkatnya ancaman kejahatan siber di Indonesia sepanjang 2025. Menurutnya, tingginya intensitas serangan siber menuntut penguatan kapasitas aparat dan peningkatan literasi digital masyarakat.
Ia mengingatkan agar isu-isu sosial dan kemanusiaan, termasuk peringatan Hari HAM, tidak disalahgunakan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan yang berpotensi merugikan masyarakat luas.
“Penyampaian aspirasi merupakan hak warga negara, namun harus dilakukan secara damai dan sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya.
Dorong Kolaborasi dan Edukasi Publik
Ke depan, Surya mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga ruang digital tetap aman. Ia juga menilai edukasi publik penting agar masyarakat lebih waspada dan aktif melaporkan konten provokatif.
“Pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat. Peran masyarakat sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Ia berharap keberhasilan Ditsiber Polda Metro Jaya ini dapat menjadi contoh penguatan sistem keamanan siber nasional secara berkelanjutan.
Deteksi Dini Lewat Patroli Siber, Ditsiber Polda Metro Jaya Cegah Kerusuhan di Jakarta



