Heru Budi Diberhentikan Dari PJ Gubernur dan Digantikan Oleh Teguh Setyabudi

RumpiKota – Jakarta, (22/10/2024 – Heru Budi Hartono resmi diberhentikan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada Oktober 2024 setelah menyelesaikan masa jabatan dua tahun, sejak dilantik pada Oktober 2022. Selama masa kepemimpinannya, Heru menghadapi tantangan yang signifikan, termasuk banjir, kemacetan, serta isu sosial dan infrastruktur di Jakarta. Salah satu keberhasilannya adalah memfasilitasi proyek-proyek strategis…

Read More