RumpiKotaCom – Awalnya hanya sebuah amplop putih tanpa identitas. Tidak ada nama pengirim, tidak ada tanda khusus. Namun siapa sangka, sepucuk surat sederhana itu justru membuat Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) disibukkan selama berbulan-bulan terakhir.
Surat itu tiba pada 1 Mei 2025. Di dalamnya, tertera tulisan tangan singkat: “Dari orang yang peduli.” Isinya jauh lebih panjang, lengkap dengan uraian kejadian, kutipan aturan, hingga kronologi yang disebut menyangkut konsesi salah satu ruas tol utama di Jakarta.
Ketua Umum KAKI, Arifin Nur Cahyono, masih mengingat bagaimana stafnya sempat saling pandang ketika membuka surat tersebut. “Kami tidak pernah menerima surat sekompleks itu dari seseorang yang tidak menyebutkan namanya,” ujar Arifin, Selasa (9/12/2025).
Isi Surat yang Membuat KAKI Bergerak
Pengirim surat mengaku sebagai mantan Direktur Keuangan PT CMNP, perusahaan yang mengelola Tol Cawang–Tanjung Priuk–Ancol–Pluit. Ia menulis tentang dugaan kejanggalan dalam perpanjangan masa konsesi. Bahasa yang digunakan lugas, seolah penulis mengetahui detail teknis yang jarang diakses orang luar.
Bagi KAKI, isi surat ini tidak bisa begitu saja diabaikan. Terlebih, beberapa poin yang ditulis sang pengirim dinilai selaras dengan catatan-catatan lama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami melihat ada pola yang perlu dikonfirmasi,” kata Arifin.
Dari Surat Misterius ke Meja Penyidik
Tidak ingin berspekulasi, KAKI lalu menelaah isi surat itu secara internal. Setelah beberapa pertemuan dan pengumpulan data tambahan, lembaga ini akhirnya mengajukan laporan resmi ke Kejaksaan Agung. Kini, laporan tersebut telah masuk tahap penyelidikan.
Sementara itu, upaya KAKI untuk meminta klarifikasi langsung ke perusahaan yang disebut dalam surat masih belum berbuah jawaban. Surat permintaan klarifikasi yang dikirim pada Juni 2025 dikatakan tak mendapat respon hingga kini.
Masalah Baru: Sekjen KAKI Dilaporkan
Di tengah upaya membongkar dugaan tersebut, KAKI justru berhadapan dengan masalah baru. Sekjennya, Muhammad Ansor Mu’min, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pemilik perusahaan yang disebut dalam surat itu. Ansor bahkan sempat menjalani pemeriksaan selama 24 jam.
Arifin menyebut situasi ini tidak mudah bagi organisasinya. “Kami tetap menghormati proses hukum. Kami hanya berharap semua pihak melihat konteks besarnya: ini tentang transparansi publik,” ujarnya.
KAKI Minta Perlindungan agar Tetap Bisa Bekerja
Untuk memastikan tim mereka tetap bisa bekerja, KAKI mengirim surat permintaan perlindungan hukum kepada Presiden Prabowo Subianto. Mereka berharap langkah ini memberi sinyal bahwa para pegiat antikorupsi membutuhkan ruang aman untuk menjalankan tugasnya.
“Kami hanya ingin memastikan bahwa suara masyarakat yang peduli tidak mati begitu saja,” kata Arifin.
Hingga kini, pihak perusahaan yang disebut dalam surat misterius tersebut belum memberikan pernyataan resmi.
Surat Tanpa Nama yang Mengusik KAKI: Benarkah Ada Masalah di Balik Konsesi Tol?




