Agnez Mo Diputus Bersalah atas Tuduhan Pelanggaran Royalti Lagu

Rumpikota.com – Agnes Mo diputus bersalah, keputusan ini menuai kontroversi karena kewajiban pembayaran royalti seharusnya berada di tangan penyelenggara acara, bukan penyanyi atau musisi. Menurut Undang-Undang Hak Cipta, penyelenggara acara bertanggung jawab untuk membayar royalti kepada pencipta lagu melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) atau Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Banyak pihak yang menyayangkan keputusan ini…

Read More