RumpiKotaCom, Jakarta – Proses hukum yang menjerat mantan Senior Legal Manager berinisial P masih bergulir. P ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan dokumen tidak sah yang berkaitan dengan proses administratif perpanjangan sertifikat tanah sebuah yayasan.
P diketahui telah bekerja selama kurang lebih 17 tahun di salah satu institusi pendidikan swasta, yakni Bina Nusantara University. Dalam kapasitasnya, ia menangani berbagai aspek hukum, termasuk pendampingan sengketa dan proses administratif strategis.
Kasus ini mencuat setelah adanya persoalan terkait dokumen penawaran notaris dalam proyek perpanjangan sertifikat tanah. Atas perkara tersebut, P dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 263 ayat (2) KUHP tentang penggunaan surat palsu.
Kuasa hukum P, berinisial D.S., menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. Namun demikian, ia juga menyampaikan keberatan atas sejumlah hal yang dinilai perlu menjadi perhatian.
“Kami melihat ada sejumlah kejanggalan dalam proses yang dialami klien kami. Kami berharap penanganan perkara ini dapat dilakukan secara objektif dan proporsional,” ujar D.S. dalam keterangannya.
Menurutnya, kliennya sempat menjalani serangkaian klarifikasi internal sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Dalam proses tersebut, P mengaku mengalami tekanan secara psikologis.
P juga menyampaikan bahwa dirinya pernah diminta menandatangani dokumen perjanjian yang dinilai memberatkan satu pihak.
“Kami menilai hal-hal tersebut perlu didalami lebih lanjut agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran dalam penanganan perkara,” tambah D.S.
Di sisi lain, P sebelumnya juga telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke pihak kepolisian pada 2024. Laporan tersebut saat ini masih dalam proses penanganan.
Hingga kini, perkara dugaan penggunaan dokumen tidak sah tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh aparat penegak hukum. Belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak Bina Nusantara University belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang menyeret mantan karyawannya tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.
Perkembangan kasus ini masih dinantikan, termasuk klarifikasi dari berbagai pihak terkait, guna memberikan gambaran yang utuh dan berimbang kepada publik.











