RumpiKotaCom, BEKASI — Pengamat publik Afief Ardhila meminta pemerintah menunda pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan memprioritaskan penyelesaian status guru honorer yang hingga kini masih menghadapi ketidakpastian kesejahteraan.
Afief menilai ketentuan dalam Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis berpotensi menimbulkan ketimpangan kebijakan di sektor pendidikan, terutama bagi tenaga pendidik honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun namun belum mendapatkan kejelasan status dan penghasilan layak.
“Masih banyak guru honorer, khususnya di sekolah negeri, yang telah mengajar lebih dari dua tahun dengan gaji jauh dari standar kelayakan hidup. Ini seharusnya menjadi prioritas negara,” kata Afief di Bekasi, Sabtu (18/1).
Menurut Afief, pemerintah dinilai terlalu terburu-buru dalam mengeluarkan regulasi tersebut, mengingat program MBG baru berjalan dan belum melalui evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas, tata kelola, serta dampak jangka panjangnya.
Ia juga mengingatkan potensi kecemburuan antarlembaga apabila pengangkatan PPPK SPPG dilakukan tanpa standar yang sebanding dengan sektor lain, yang umumnya mensyaratkan masa kerja minimal dan evaluasi kinerja yang ketat.
“Di banyak instansi, syarat pengangkatan PPPK jelas, minimal dua tahun bekerja di bidang yang sama. Sementara guru honorer yang sudah lama mengabdi justru masih menunggu kepastian,” ujarnya.
Afief turut menyoroti keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis yang dinilai masih sarat nuansa politik pascapemilu 2024. Ia menilai, tanpa landasan kebijakan jangka panjang yang kuat, program tersebut berisiko tidak berkelanjutan apabila terjadi pergantian pemerintahan.
“Kalau suatu saat terjadi pergantian rezim dan program ini dihentikan, bagaimana nasib pegawai SPPG yang sudah diangkat sebagai PPPK,” katanya.
Di sisi lain, Afief menilai kondisi ekonomi nasional yang sedang menghadapi tekanan serta kebijakan efisiensi anggaran pemerintah perlu menjadi pertimbangan serius sebelum membuka rekrutmen aparatur baru dalam skala besar.
“Dalam situasi ekonomi yang belum stabil, pengangkatan PPPK SPPG sebaiknya ditunda sampai program MBG benar-benar teruji manfaat dan keberlanjutannya,” ujar Afief.
Ia berharap pemerintah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan MBG, sekaligus menunjukkan keberpihakan yang lebih nyata kepada guru honorer sebagai ujung tombak pendidikan nasional.




