Sekjen KAKi dorong penguatan reformasi Polri sesuai amanah Reformasi 1998

RumpiKotaCom – Sekretaris Jenderal Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Muhammad Anshor Mumin, mendorong pelaksanaan reformasi Polri yang konsisten dengan amanah Reformasi 1998. Ia menyampaikan bahwa agenda reformasi kepolisian perlu diselaraskan dengan ketentuan dalam TAP MPR dan perubahan UUD 1945.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (5/12/2025), Anshor menjelaskan bahwa pembenahan institusi kepolisian harus dilakukan beriringan dengan reformasi sistem politik nasional. Menurut dia, tanpa perubahan pada sistem politik, upaya perbaikan pada lembaga penegak hukum tidak akan mencapai hasil optimal.

“Selama sistem politik tidak direformasi, tidak akan terjadi perubahan yang signifikan di tubuh aparat penegak hukum,” ujarnya.

Anshor juga menyoroti kondisi Polri dalam dinamika politik pascareformasi. Ia menilai terdapat kecenderungan institusi kepolisian terseret kepentingan politik tertentu, sehingga fungsi Polri dinilai tidak lagi berjalan sebagaimana yang ditetapkan dalam mandat Reformasi 1998.

“Penguasaan terhadap Polri secara politik menyebabkan fungsi kepolisian tidak berjalan sesuai amanah reformasi dan memunculkan persepsi negatif di masyarakat,” katanya.

Ia menyatakan bahwa profesionalisasi Polri tidak boleh diiringi dengan pengerdilan peran institusi, termasuk melalui wacana penempatan Polri kembali di bawah kementerian atau institusi lain. Anshor menegaskan bahwa Polri harus tetap menjadi institusi sipil yang berfungsi menjaga keamanan dan demokrasi.

TBRC mengajukan sejumlah rekomendasi untuk mendukung agenda reformasi kepolisian, antara lain peningkatan integritas dan akuntabilitas publik, modernisasi kepemimpinan dan pelatihan, revisi kurikulum rekrutmen agar lebih berfokus pada pelayanan masyarakat, serta perluasan kerja sama dengan lembaga pemerintah, sekolah, sektor swasta, dan organisasi masyarakat sipil.

“Polri perlu mengadopsi pendekatan kepolisian modern yang menekankan pelayanan publik, manajemen konflik, serta penguatan nilai-nilai kejujuran dan integritas,” ujarnya.

Anshor menambahkan bahwa keterlibatan publik menjadi elemen penting dalam membangun lembaga kepolisian yang profesional dan dipercaya masyarakat.

“Polri harus kembali pada amanah Reformasi 1998 sebagai institusi yang bekerja untuk kepentingan rakyat dan menjaga demokratisasi,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *