RumpiKota.Com– Tuntutan warga Kapuk Muara agar pagar di dekat Long Beach Pantai Indah Kapuk (PIK) dibuka kembali menimbulkan perdebatan. Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) menyoroti aksi tersebut dan menduga ada kepentingan perusahaan di baliknya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Aksi Warga Kapuk Muara Soal Akses ke PIK, Benarkah Murni Aspirasi?

Ketua GEMAH, Badrun Atnangar, mengungkapkan bahwa pembukaan jalan di Jalan ROW 47 bukan sekadar kepentingan warga, tetapi juga berkaitan dengan proyek PT Lumbung Kencana Sakti yang bersebelahan dengan kawasan PIK.

“Selama ini warga masih bisa mengakses PIK melalui Bundaran Indorent (underpass ramp off Pluit). Maka perlu dipastikan bahwa tuntutan ini benar-benar untuk kepentingan masyarakat, bukan pihak tertentu,” ujar Badrun, Selasa (18/2).

Ia juga menjelaskan bahwa PT Mandara Permai, selaku pengelola PIK, menolak membuka akses ROW 47 jika hanya sebagian jalan yang dibuka tanpa kelanjutan hingga Jalan Panjang, sesuai dengan rencana awal Pemprov DKI Jakarta.

Selain itu, GEMAH turut menyoroti dugaan adanya penimbunan saluran umum dengan batu-batu besar yang bisa menyebabkan banjir di sekitar Kapuk Muara.

“Kami mendorong adanya kajian lebih lanjut agar kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas dalam kebijakan ini,” tutup Badrun.

 

Editor: Rangga Rinaldy
Reporter: Rangga Rinaldy