RumpiKota.Com – Pengembangan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 terus menarik perhatian publik, terutama setelah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan bahwa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik PT Cahaya Inti Sentosa (CIS) sah secara hukum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
PIK 2 dan Dampaknya: Investasi Meningkat, Lapangan Kerja Bertambah

Keputusan ini diapresiasi oleh Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM), Heru Supriyatno, yang menilai langkah tersebut memberikan kepastian hukum bagi investor serta membawa dampak positif bagi perekonomian nasional.

“Dengan adanya kepastian ini, kepercayaan investor akan semakin kuat, dan ini menjadi sinyal positif bagi pertumbuhan ekonomi ke depan,” ujar Heru kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).

Menurutnya Heru, proyek PIK 2 telah memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Kabupaten Tangerang, baik dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun penciptaan lapangan kerja.

“PIK 2 berkontribusi besar dalam perputaran ekonomi. Pajak yang dihasilkan dari proyek ini bahkan telah mendekati Rp 50 triliun, yang sebagian besar masuk ke kas daerah dan pusat,” jelasnya.

Selain itu, pengembangan kawasan ini juga membawa dampak sosial yang nyata. Sejak 2021, lebih dari 205.000 tenaga kerja telah terserap dalam berbagai sektor, mulai dari konstruksi hingga administrasi.

“Di saat beberapa kawasan industri mengalami perlambatan dan bahkan PHK massal, PIK 2 justru menjadi sumber lapangan kerja baru yang memberikan harapan bagi banyak pekerja,” tambahnya.

Dengan dampak positif yang telah terlihat, proyek PIK 2 diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Menurut Heru, setiap proyek pembangunan pasti menghadapi tantangan, namun yang terpenting adalah bagaimana manfaatnya bisa dirasakan oleh banyak pihak.

“Kita harus melihat pembangunan ini secara objektif. Selain menciptakan peluang kerja, proyek ini juga memberikan dampak positif bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tutupnya.

 

Editor: Rangga Rinaldy
Reporter: Rangga Rinaldy