Gugatan CMNP Rp119 Triliun terhadap MNC Dinilai Tak Tepat, Ini Pandangan Pengamat Hukum
RumpiKotaCom, Jakarta – Gugatan perdata senilai Rp119 triliun yang diajukan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT Bhakti Investama Tbk (kini MNC Group) terus menjadi sorotan. Sejumlah pengamat hukum menilai gugatan tersebut perlu dikaji secara cermat, terutama terkait posisi hukum para pihak dalam transaksi yang disengketakan. Jurnalis sekaligus pengamat hukum Hilman Firmansyah menilai,…

