CMNP di Gugat 13 Triliun, di Desak Sahamnya di Suspend

Rumpikotacom, Jakarta– Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melalui Kuasa Hukumnya Lotus Law Firma & Companion, Rustam Efendi, SH mengajukan surat Permohonan Suspensi Perdagangan Saham PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) kepada Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI). kata Sekretaris KAKI, Muhammad Anshor Mu’min dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan Selasa, (3/3/2026). Kami bermaksud mengajukan Permohonan Suspensi…

Read More