Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Ramai soal Konsesi Tol Cawang–Pluit, Publik Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Jalan Tol

1
×

Ramai soal Konsesi Tol Cawang–Pluit, Publik Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Jalan Tol

Share this article
Isu konsesi Tol Cawang–Pluit kembali menjadi perhatian publik setelah Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menyampaikan masukan terkait perlunya transparansi dalam pengelolaan dan perpanjangan masa operasi ruas tol tersebut
Example 468x60

RumpiKotaCom — Isu konsesi Tol Cawang–Pluit kembali menjadi perhatian publik setelah Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menyampaikan masukan terkait perlunya transparansi dalam pengelolaan dan perpanjangan masa operasi ruas tol tersebut. KAKI menilai pemerintah perlu memastikan seluruh proses pengelolaan jalan tol berjalan sesuai regulasi dan memenuhi prinsip keterbukaan informasi.

Ketua Umum KAKI, Arifin Nurcahyono, menyampaikan bahwa pembahasan mengenai perpanjangan konsesi tidak hanya soal dugaan pelanggaran, tetapi juga menyangkut kepastian bagi masyarakat sebagai pengguna layanan tol.

“Ini bukan sekadar persoalan hukum. Publik punya hak mengetahui bagaimana skema bisnis jalan tol dikelola, apalagi menyangkut masa konsesi yang panjang,” ujar Arifin, Selasa (2/12/2025).

Publik Ingin Kepastian Skema Konsesi

Menurut Arifin, ruas Tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol–Pluit merupakan jalur vital yang digunakan jutaan kendaraan. Karena itu, kejelasan mengenai masa konsesi, evaluasi kinerja operator, hingga manfaat jangka panjang bagi pengguna perlu menjadi perhatian bersama.

“Jalan tol adalah layanan publik. Ketika masa konsesi diperpanjang hingga 2060, wajar jika masyarakat bertanya: apa pertimbangannya? Seberapa besar manfaatnya bagi pengguna?” kata Arifin.

Sorotan pada Tata Kelola

Salah satu yang menjadi perhatian adalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengembangan ruas Ancol Timur–Pluit. Temuan tersebut menyoroti proses administrasi yang dianggap perlu diperjelas agar tata kelola pengelolaan jalan tol semakin akuntabel.

Arifin menilai laporan tersebut menjadi momentum untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh.

“Temuan BPK bukan untuk menyalahkan, tetapi untuk memperbaiki. Kita ingin industri jalan tol dikelola dengan standar governance yang baik,” tambahnya.

Harapan Adanya Evaluasi Menyeluruh

KAKI juga mendorong agar pemerintah, melalui Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) dan Kejaksaan Agung, melakukan evaluasi terbuka terhadap proses perpanjangan konsesi yang diberikan kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).

Menurut Arifin, evaluasi tidak hanya penting untuk penyelidikan, tetapi juga untuk membuka ruang diskusi tentang model pengelolaan jalan tol yang lebih efisien ke depan.

“Masyarakat ingin layanan yang transparan, terjangkau, dan sesuai regulasi. Evaluasi menyeluruh bisa menjadi langkah awal,” jelasnya.

Pentingnya Jaminan Manfaat Bagi Publik

Arifin menegaskan bahwa isu ini harus dilihat dari kepentingan masyarakat luas. Ketika masa konsesi berakhir, ada kemungkinan ruas tol dapat dikelola kembali oleh negara sehingga berpotensi memberikan manfaat lebih besar bagi pengguna.

“Harapan publik sederhana: layanan jalan tol yang baik, biaya yang wajar, dan pengelolaan yang tidak merugikan negara,” tutupnya.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *