RumpiKotaCom, Jakarta– Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) menyoroti dugaan adanya pengelolaan narasi digital di media sosial yang dinilai berkaitan dengan sejumlah isu strategis nasional, termasuk pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) serta dinamika penegakan hukum.
Ketua Umum GEMAH Badrun Atnangar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah konten digital yang disebut diproduksi secara terstruktur dan masif di berbagai platform media sosial.
“Konten-konten tersebut memuat narasi tertentu yang berkembang beriringan dengan isu penegakan hukum dan pembahasan kebijakan publik,” ujar Badrun.
Menurut dia, beberapa materi yang beredar menyoroti revisi UU TNI dengan sudut pandang kritis, termasuk kekhawatiran mengenai potensi perluasan peran militer di ranah sipil. Di sisi lain, isu tersebut juga memunculkan beragam pandangan dari masyarakat.
Pembahasan revisi UU TNI sendiri menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Sejumlah kelompok masyarakat sipil menyampaikan catatan kritis, sementara pemerintah dan DPR menyatakan revisi dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pertahanan dan perkembangan lingkungan strategis.
Selain itu, GEMAH juga menyinggung adanya dugaan komunikasi antara pihak tertentu dengan aparat penegak hukum terkait rencana pelaporan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun, GEMAH tidak merinci identitas pihak yang dimaksud dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat untuk melakukan penelusuran sesuai kewenangan.
Saat ini telah berupaya menghubungi institusi terkait, di antaranya Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, serta Komisi Pemberantasan Korupsi guna memperoleh tanggapan atas pernyataan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan.
Pengamat komunikasi publik menilai dinamika perbincangan di media sosial merupakan bagian dari ruang demokrasi digital. Namun, masyarakat diimbau untuk mencermati sumber informasi dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum ada klarifikasi resmi dari pihak
berwenang.
GEMAH menyatakan akan terus memantau perkembangan isu tersebut dan mendorong agar setiap proses penegakan hukum berjalan transparan serta sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan bahwa setiap laporan atau informasi yang beredar ditangani secara profesional dan proporsional.
Home Hukum GEMAH Ungkap Dugaan Operasi Buzzer dan Isu Revisi UU TNI, Aparat Didorong Beri Klarifikasi
GEMAH Ungkap Dugaan Operasi Buzzer dan Isu Revisi UU TNI, Aparat Didorong Beri Klarifikasi
Rangga Rinaldy2 min read












