Rumpikotacom, Jakarta – Pengamat keamanan nasional, Muhammad Sutisna, menilai posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah komando Presiden memiliki peran strategis dalam menghadapi potensi krisis energi dan pangan global akibat eskalasi konflik di Iran.
Menurut Sutisna, dalam tatanan negara pascareformasi 1998, kedudukan Polri di bawah Presiden bukan sekadar persoalan birokrasi, melainkan bentuk penerapan teori supremasi sipil serta upaya memastikan efektivitas komando negara dalam menghadapi situasi krisis.
“Model ini menjadi benteng utama untuk mencegah terulangnya tragedi sosial seperti pada tahun 1998, terutama ketika Indonesia saat ini menghadapi guncangan ekonomi akibat eskalasi perang di Iran,” kata Sutisna dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (15/3/2026).
Alumni Magister Ketahanan Nasional Universitas Indonesia itu menjelaskan bahwa ketegangan geopolitik di Timur Tengah telah memberikan tekanan nyata terhadap ketahanan nasional Indonesia.
Ia menyoroti lonjakan harga minyak dunia yang dipicu ancaman penutupan Selat Hormuz, jalur strategis yang melayani sekitar 20 hingga 30 persen pasokan minyak global.
Sebagai negara net importer minyak, kata Sutisna, Indonesia berpotensi menghadapi kenaikan biaya energi yang signifikan.
“Berdasarkan analisis ekonomi terbaru, setiap kenaikan harga minyak sebesar US$10 per barel berpotensi meningkatkan beban subsidi energi hingga 30 persen dan memperlebar defisit fiskal hingga mencapai 3,8 persen,” ujarnya.
Kondisi tersebut juga berisiko memicu fenomena imported inflation, yakni kenaikan harga bahan bakar minyak yang merambat pada lonjakan harga pangan serta biaya logistik nasional.
Dalam situasi seperti ini, Sutisna menilai Polri memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas melalui berbagai instrumen, seperti Satgas Pangan dan Satgas Migas.
“Dengan garis komando langsung dari kepala negara, Polri mampu menjalankan fungsi intelijen pangan dan energi secara cepat untuk memetakan titik-titik rawan penimbunan,” jelasnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan konsep keamanan yang dikemukakan oleh Barry Buzan, yang menempatkan keamanan pangan dan energi sebagai bagian penting dari keamanan nasional.
Menurut Sutisna, Polri memiliki peran dalam melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi barang pokok agar tidak terjadi manipulasi stok oleh spekulan di tengah kesulitan masyarakat.
“Polri bertugas memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi krisis untuk keuntungan pribadi,” katanya.
Ia menegaskan kemampuan Polri dalam menjalankan langkah preemptif dan preventif menjadi kunci agar potensi keresahan sosial tidak berkembang menjadi kekacauan massal.
Melalui strategi cooling system, Polri tidak hanya melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kriminal ekonomi, tetapi juga menjaga psikologi pasar agar tidak terjadi panic buying.
Koordinasi lintas sektoral antara Polri dan kementerian terkait juga dinilai penting untuk memungkinkan intervensi pasar secara cepat saat terjadi lonjakan harga.
Sutisna menekankan efektivitas langkah tersebut hanya dapat dicapai jika Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, sehingga proses pengambilan keputusan dalam kondisi darurat tidak terhambat oleh sekat-sekat birokrasi.
Ia juga mengingatkan bahwa isu biaya hidup atau cost of living saat ini menjadi perhatian utama lebih dari 60 persen masyarakat Indonesia.
Menurutnya, fokus Polri dalam menjaga rantai pasok energi dan pangan di tengah dampak konflik Iran merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi aktivitas ekonomi masyarakat.
“Dengan kepemimpinan yang solid dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, Polri berperan sebagai jangkar stabilitas yang memastikan transisi energi dan tantangan ekonomi global tidak mengganggu kedaulatan serta ketertiban sosial bangsa,” pungkasnya.













