RumpiKota.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merespons laporan masyarakat terkait kondisi
kebersihan di kawasan Taman Bendera Pusaka, Jakarta Selatan, yang belum lama dibuka untuk umum. Di
sejumlah titik, masih ditemukan sampah berserakan, meskipun fasilitas tempat sampah telah tersedia.
Melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, pemerintah mengajak masyarakat
untuk lebih peduli terhadap kebersihan ruang publik sebagai tanggung jawab bersama. Kepala Dinas
Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, M. Fajar Sauri, menekankan pentingnya peran aktif pengunjung
dalam menjaga kebersihan taman.
“Pemerintah terus berupaya menyediakan sarana dan prasarana yang memadai. Namun, keberhasilan
menjaga kebersihan sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat. Kami mengajak seluruh pengunjung
untuk disiplin membuang sampah pada tempatnya,” ujar Fajar di Jakarta, pada (23/3/2026).

Untuk memperkuat pengawasan, Distamhut telah menempatkan petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang
Perorangan (PJLP) di area taman. Para petugas secara aktif mengingatkan pengunjung agar tidak
membuang sampah sembarangan. Selain itu, sejumlah papan informasi (map board) berisi aturan dan
imbauan telah dipasang di berbagai titik sebagai bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat.
Sebagai langkah lanjutan, dirinya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang
akan segera menambah fasilitas kebersihan, berupa sepuluh unit tempat sampah pilah tiga jenis, lima unit
tongbing berkapasitas 600 liter serta enam unit tongbing troly berkapasitas 200 liter.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan, upaya menjaga kebersihan tidak hanya bertumpu pada penyediaan
fasilitas, tetapi juga pada kesadaran kolektif masyarakat. Edukasi sejak dini dinilai penting untuk
membangun kebiasaan hidup bersih dan peduli lingkungan.
Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, kebersihan Taman Bendera Pusaka diharapkan dapat
terjaga secara berkelanjutan, sehingga menghadirkan ruang publik yang nyaman dan menyenangkan bagi pengunjung




