RumpiKota.com – Ramainya alat Peraga Kampanye yang dipasang dibeberapa tempat membuat kumuh tampilan Kota menjadi sorotan bagi Maulana Sani, Sekretaris LPBH Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Bekasi, pasalnya banyak alat peraga kampanye yang dipasang di taman dan pepohonan bahkan di jalan-jalan protokol dapat mengganggu estetika keindahan tata kota dan ketertiban umum.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Alat Peraga Kampanye Berantakan, KPU dan Bawaslu Harusnya Bisa Bekerja Lebih Keras.

Pemuda yang akrab dipanggil Bang Sani ini mengatakan “Agar KPU dan Bawaslu Kota Bekasi bisa bekerja lebih baik lagi, dalam mensosialisasikan dan meneggakkan PKPU 2024, agar para tim sukses  tidak sembarangan memasang alat peraga, yang dapat merusak estetika Kota”.

Selain itu Bang Sani menambahkan “klo perlu Bawaslu beri surat teguran kepada KPU Kota Bekasi agar lebih semangat sosialisasi dan Bawaslu mau turun langsung menertibkan APK dilapangan kerjasama dengan satpol PP, karena APK itu harus sesuai dengan ruang lingkup kampanye, kan sudah di atur dalam PKPU No. 13 tahun 2024”.

Pendapat senada juga disampaikan oleh Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Cabang Kota Bekasi, yang mengatakan Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi kurang memberikan pemahaman terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye karena masih banyak-nya Pemasangan APK di taman dan pohon pohon Kota Bekasi.

Menurut Togu “Saya melihat masih banyaknya Alat Peraga Kampenye Calon Kepada Daerah di Kota Bekasi yang terpasang di pohon dan taman jelas itu merusak estetika, saya menduga KPUD kurang melakukan pemahaman kepada seluruh tim kepala daerah sehingga banyak yang akhirnya melanggar aturan tersebut”. Bahkan Togu menganggap KPU Kota Bekasi “sibuk dengan kegiatan seremonial saja”

Di akhir, GAMKI Berharap KPUD Kota Bekasi memberikan pemahaman lebih intens terkait aturan pemasangan APK agar tidak di pohon demi terciptanya pilkada yang lestari di Kota Bekasi.

“Saya Mewakili GAMKI Kota Bekasi Berharap KPUD agar memberikan pemahaman yang benar dalam pemasangan APK dilarang dipaku di pohon dan taman, karena saya di ajarkan berkasih sayang dengan sesama makhluk hidup dan pohon adalah makhluk hidup selain itu juga demi terciptanya Pilkada yang Lestari di Kota Bekasi ” Tutup Togu.

Reporter: Pimred

Tag