RumpikotaCom – Komisi VI DPR RI menyoroti masalah yang sejak lama dialami para pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia, yaitu soal status hukum mereka yang masih dikategorikan sebagai “mitra”. Meski disebut mitra, nyatanya mereka belum sepenuhnya mendapatkan hak-hak layaknya pekerja formal, seperti jaminan sosial, perlindungan kerja, hingga kepastian pendapatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, angkat bicara mengenai hal ini. Ia menyebut bahwa ada kekosongan hukum yang perlu segera diatasi. “Ini soal status kerja yang nggak jelas. Dibilangnya mitra, tapi kenyataannya banyak hak yang tidak mereka terima. Padahal, peran mereka sangat besar dalam kehidupan sehari-hari masyarakat,” ujar Kawendra dalam keterangannya, Kamis, 24 April 2025.

 

Ia secara pribadi mengaku sangat terbantu dengan kehadiran para driver ojol, baik untuk kebutuhan transportasi, pengiriman barang, maupun pesan makanan. Karena itu, ia merasa sudah saatnya negara memberikan kejelasan hukum dan perlindungan yang layak untuk para pekerja di sektor digital ini.

 

Lebih lanjut, Kawendra menjelaskan bahwa saat ini DPR telah membentuk dua Panitia Kerja (Panja) yang masing-masing membahas isu perlindungan konsumen dan persaingan usaha. Menurutnya, isu seputar ojol sangat relevan untuk masuk dalam pembahasan Panja karena berkaitan langsung dengan ketimpangan relasi kerja dan perlindungan terhadap pekerja digital.

 

“Jujur, saya juga agak gemes. Masalahnya udah lama, tapi aturan hukum yang jelas belum ada juga. Ini bukan cuma soal diskusi, tapi harus didorong betul-betul supaya ada perubahan nyata,” tegasnya.

 

Ia juga mengajak semua pihak, termasuk masyarakat umum, untuk ikut peduli dan mendorong terciptanya keadilan bagi para pengemudi ojol. Menurutnya, pekerja digital juga berhak merasa aman dan bahagia dalam bekerja, sama seperti profesi lainnya.

 

“Kalau kondisi sekarang masih belum adil, ya wajar kalau banyak yang merasa nggak happy. Kita pengin mereka juga bisa merasakan kenyamanan dan kesejahteraan. Jadi ayo sama-sama kita perjuangkan. Mudah-mudahan dengan langkah-langkah konkret yang mulai kita ambil, ke depan nasib para driver ojol bisa jauh lebih baik,” tutup Kawendra dengan penuh harap.