Scroll untuk baca artikel
Megapolitan

Progres Sensus Ekonomi Jakarta Tembus 45,17%, Jakarta Selatan Catatkan Capaian Terendah

blank
1
×

Progres Sensus Ekonomi Jakarta Tembus 45,17%, Jakarta Selatan Catatkan Capaian Terendah

Sebarkan artikel ini

Kepala BPS Ungkap Kesenjangan Progres Antarwilayah di Jakarta Jelang Tenggat Akhir Agustus 2026

Petugas Badan Pusat Statistik (BPS) mengikuti pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai bagian dari pendataan usaha di DKI Jakarta.
Petugas Badan Pusat Statistik (BPS) mengikuti pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 untuk melakukan pendataan pelaku usaha. Progres pendataan di DKI Jakarta per pertengahan Juli 2026 telah mencapai 45,17 persen. Foto: ANTARA/HO-Pemkab Karawang.

RumpiKota.com, — Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan progres pendataan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Provinsi DKI Jakarta telah mencapai 45,17% per 13 Juli 2026. Angka ini disampaikan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam Deklarasi Sensus Ekonomi 2026 Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta.

Di antara enam wilayah administrasi DKI Jakarta, capaian pendataan menunjukkan kesenjangan yang cukup lebar. Kabupaten Kepulauan Seribu mencatat progres tertinggi, sedangkan Kota Jakarta Selatan berada di posisi terbawah.

Rincian Capaian Pendataan per Wilayah

Berdasarkan data yang dipaparkan Amalia, Kabupaten Kepulauan Seribu mencatat capaian tertinggi sebesar 62,52%. Amalia menjelaskan pencapaian tinggi di Kepulauan Seribu didukung oleh jumlah unit usaha dan rumah tangga yang relatif kecil dibanding wilayah lain di Jakarta.

Posisi kedua ditempati Kota Jakarta Utara dengan capaian 47,44%. Berikutnya, Kota Jakarta Timur mencatat progres 46,38%, disusul Kota Jakarta Pusat dengan 46,09%.

Kota Jakarta Barat membukukan capaian 45,29%, hampir sejajar dengan rata-rata provinsi. Posisi terbawah ditempati Kota Jakarta Selatan dengan capaian 41,05%, terendah di antara enam wilayah administrasi DKI Jakarta.

Respons Kepala BPS terhadap Capaian Jakarta Selatan

Menanggapi posisi Jakarta Selatan yang berada di urutan terakhir, Amalia memberikan dorongan semangat kepada jajaran BPS di wilayah tersebut agar meningkatkan kinerja pendataan. Ia turut mengajak seluruh peserta dalam acara deklarasi untuk memberikan dukungan bagi petugas lapangan yang bertugas di lapangan.

Amalia menekankan keberhasilan pendataan di Jakarta memiliki arti penting karena ibu kota berperan sebagai pusat aktivitas ekonomi dan keuangan nasional. Oleh karena itu, kualitas data yang dihasilkan dari SE2026 di Jakarta harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kendala Lapangan di Jakarta Selatan

Kepala BPS Kota Jakarta Selatan, Akhmad Fikri, menjelaskan pelaksanaan SE2026 di wilayahnya melibatkan 1.527 petugas yang bertugas sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Para petugas melakukan pendataan secara pintu ke pintu dengan menyisir seluruh bangunan usaha yang ada di Jakarta Selatan.

Fikri menyebut proses pendataan pada hari pertama belum berjalan optimal. Penyebabnya, petugas diwajibkan melapor terlebih dahulu ke kecamatan, kelurahan, RW, dan ketua RT sebelum melakukan pendataan pintu ke pintu di setiap wilayah RT.

Petugas SE2026 di lapangan dibekali surat tugas, tanda pengenal atau name tag, peta wilayah kerja, serta rompi khusus untuk meyakinkan responden atas legalitas mereka sebagai petugas resmi BPS. Fikri menyebut kelengkapan atribut tersebut bertujuan agar pelaku usaha bersedia menerima petugas dan menjawab pertanyaan secara jujur.

Pernyataan Wali Kota Jakarta Selatan

Wali Kota Jakarta Selatan, Syafrin Liputo, menyatakan hasil SE2026 akan menjadi dasar penyusunan rencana pembangunan wilayah untuk sepuluh tahun mendatang. Ia menyebut sensus ekonomi merupakan program nasional yang bertujuan menyediakan data dasar perekonomian yang akurat sebagai landasan kebijakan, perencanaan, dan evaluasi pembangunan.

Syafrin meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungannya memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sensus. Ia menyebut penyediaan data yang akurat dan mutakhir menjadi kunci agar kebijakan pembangunan di Jakarta Selatan benar-benar berbasis data.

Ia turut berpesan kepada petugas sensus untuk menjalankan tugas dengan pendekatan humanis kepada warga. Menurutnya, komunikasi yang baik dari petugas akan mendorong masyarakat memberikan informasi secara jujur dan terbuka selama proses pendataan berlangsung.

Kendala Akses di Kawasan Hunian Tertutup

Persoalan akses ke kawasan hunian tertutup dan hunian vertikal turut menjadi kendala pendataan sensus ekonomi di sejumlah wilayah lain di kawasan Jakarta dan sekitarnya. Di Kota Bekasi, misalnya, BPS setempat melaporkan progres pendataan masih berada di bawah 50% per 24 Juli 2026, dengan akses masuk yang ketat dari pengelola apartemen serta keengganan sebagian penghuni kawasan eksklusif untuk menerima petugas menjadi salah satu pemicu utama.

Di Kota Tangerang, Wali Kota Sachrudin menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk turun langsung mendampingi petugas sensus, menyusul kendala akses di sejumlah kawasan perumahan elit setempat. Instruksi itu disampaikan pada 15 Juli 2026 dengan tujuan memastikan seluruh lokasi pendataan, termasuk kawasan perumahan elit, dapat tercatat secara menyeluruh.

Pola serupa turut terlihat di Kota Jakarta Pusat, di mana Wali Kota Arifin menginstruksikan seluruh Unit Kerja Perangkat Daerah untuk membantu petugas sensus mengakses lokasi seperti perhotelan, perkantoran, maupun rumah susun dan apartemen. Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan yang secara spesifik mengaitkan rendahnya capaian pendataan di wilayahnya dengan kendala akses ke kawasan hunian elit.

Pendataan lapangan SE2026 secara nasional berlangsung hingga 31 Agustus 2026, termasuk di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta. Dengan progres Jakarta Selatan yang masih berada di angka 41,05% per pertengahan Juli, wilayah tersebut memiliki waktu sekitar enam pekan untuk mengejar sisa target pendataan sebelum tenggat berakhir.

BPS DKI Jakarta belum mengumumkan skema percepatan khusus untuk wilayah dengan capaian terendah. Perkembangan progres pendataan di masing-masing wilayah administrasi akan terus dipantau hingga periode pendataan lapangan berakhir pada akhir Agustus 2026.


Sumber: Data dan informasi dalam artikel ini dihimpun serta diverifikasi dari iNews.id, Fajar Harapan, ANTARA News Megapolitan, ANTARA News, Koran Jakarta, Go Bekasi, Lensa Banten, Portal Resmi Kota Administrasi Jakarta Pusat, dan Berita Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *